A.
Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan
memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep
dasar pengawasan pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang
konsep pengawasan pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan
mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh
seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang
mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya
mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik.
Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan
pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik
dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional.
Dalam
perkembangannya pengawasan pendidikan memberikan pengaruh yang baik
pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam.
Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang pengawasan pendidikan
Islam, akan tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan
dengan pengawasanpendidikan Islam, maka penulis akan
membahasan pengawasan pendidikan secara global.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pengertian Pengawasan Pendidikan?
2.
Bagaimana Tujuan Pengawasan Pendidikan?
3.
Bagaimana Peranan Supervisi Pendidikan?
4.
Bagaimana Ayat dan Hadits tentang Pengawasan?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pengawasan Pendidikan
Pengawasan pendidikan atau biasa dikenal dengan
supervisi pendidikan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang
terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision
mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai
“melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai
kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang
berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi
pekerjaan guru.
Berbicara mengenai pengertian supervisi pendidikan,
banyak sekali tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan
referensi. Ini bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar,
misalnya:
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”,
membrikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu aktifitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[1]
Menurut Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan,
adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[2]
Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian supervisi
pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru
atau personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa,
untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar
secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[3]
Dari beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka
dapat disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu,
membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan
lebih baik.
Begitu juga dengan supervisi pendidikan Islam dapat
dikatakan sebagai suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah
lainnya, dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan
edukatif dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis,
demokratis, dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang
efektif dan kondusif.[4]
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian
hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala
sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar
para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat
belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan
belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini
mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter.
Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara
efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin,
tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak
hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana
cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak
mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[5]
2. Tujuan Pengawasan
(Supervisi) Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
a. Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
b. Membantu guru dalam membimbing pengalaman
belajar murid.
c. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran
modern.
d. Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
e. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber
pengalaman belajar.
f. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan
belajar murid.
g. Membantu guru dalam membina reaksi mental
atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
h. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka
merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
i. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan
penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang
berasal dari masyarakat.
j. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya
tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.[6]
3. Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan
pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada
pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu
tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan
yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang
secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas
sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan
sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih
efektif.
Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan
(support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu
peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga
guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi
mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi
apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris.
Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya
kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.[7]
4. Ayat dan Hadits tentang
Pengawasan
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara
berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten.
Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun
spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat
materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini
yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan
konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa
melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai
karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual,
monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang
manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat
dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan
bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui.
Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan
pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Pengawasan merupakan salah satu dari fungsi
manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar tujuan yang hendak dicapai bisa
diraih dan efisien serta efektif. Banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan
tentang pentingnya manajemen. Di dalam Islam, fungsi pengawasan dapat
terungkap pada ayat-ayat di dalam al Qur’an surat As-Shof ayat 3:
كَبُرَ
مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu
mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan
terhadap orang yang mengabaikan pengawasan terhadap perbuatannya. Selain
ayat tersebut,
terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang
pengawasan antara lain dalam Surat Al Sajdah, ayat 5 berikut :
يُدَبِّرُ
الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ
كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit
ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya
adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Kandungan ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT
adalah pengatur alam. Keteraturan alam raya ini, merupakan bukti kebesaran
Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah
SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan
mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut, manajemen
merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang
lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara
efektif, efesien, dan produktif. Fungsi manajemen adalah merancang,
mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Sejalan dengan
ayat di atas, Allah Swt memberi arahan kepada setiap orang yang beriman untuk
mendesain rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya
dalam Al-Qur’an Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Beberapa hadits Rasulullah SAW juga menganjurkan
perlunya melaksanakan pengawasan atau evaluasi dalam setiap pekerjaan. Ajaran
Islam sangat memperhatikan adanya bentuk pengawasan terhadap diri terlebih
dahulu sebelum melakukan pengawasan terhadap orang lain.
Hal ini antara lain berdasarkan hadits Rasulullah
Saw sebagai berikut
(حاسبوا أنفسكم
قبل أن بحاسبوا ونوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث
Artinya: “Periksalah dirimu sebelum
memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat
kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383).
Dalam pandangan Islam segala sesuatu harus dilakukan
secara terencana, dan teratur. Tidak terkecuali dengan proses kegiatan
belajar-mengajar yang merupakan hal yang harus diperhatikan, karena substansi
dari pembelajaran adalah membantu siswa agar mereka dapat belajar secara baik
dan maksimal. Manajemen dalam hal ini berarti mengatur atau mengelola sesuatu
hal agar menjadi baik. Hal ini sesuai dengan hadits, An-Nawawi (1987: 17) yang
diriwayatkan dari Ya’la Rasulullah bersabda:
إِنَّ
اللهَ كَتَبَ لأَحْسَانَاْ عَلىَ كُلِّ شَيْئ
Artinya: “Sesungguhnya mewajibkan kepada
kita untuk berlaku ihsan dalam segala sesuatu.” (HR. Bukhari: 6010).
Berdasarkan hadits di atas, pengawasan dalam Islam
dilakukan untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah dan membenarkan
yang hak. Pengawasan di dalam ajaran Islam, paling tidak terbagi kepada 2 (dua)
hal: pertama,pengawasan yang berasal dari diri, yang bersumber dari
tauhid dan keimanan kepada Allah SWT. Orang yang yakin bahwa Allah pasti
mengawasi hamba-Nya, maka orang itu akan bertindak hati-hati. Ketika sendiri,
dia yakin Allah yang kedua, dan ketika berdua dia yakin Allah yang ketiga.
Allah SWT berfirman: “Tidaklah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya
Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada
pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan
tiada (pembicaraan antara) lima melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada
(pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada
(pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak,
melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan
memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Mujadalah:7).
Selain itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Thabrani bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah
mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan
(tepat, terarah, dan tuntas)(HR. Thabrani).
Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan
koreksi adalah untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang
salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah
yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan.
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur
dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan
rencana yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi
syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1. ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel
perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa;
2. pengawasan anggota, dalam suasana organisasi
yang mencerminkan sebuah team maka proses keberlangsungan organisasi selalu
akan mendapatkan pengawasan dari personelnya sesuai dengan arah yang telah
ditetapkan;
3.Penerapan/supremasi aturan, organisasi ditegakkan
dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan
syariah.
Proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus
menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan merupakan pengecekan
jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau
akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang
tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih
dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah
sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkanplanning dan program
yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik
dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja
anggotanya.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik
sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap
manusia didampingi oleh dua malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala
perbuatan manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan
Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas dapat disimpulkan
bahwa Supervisi itu sendiri adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing,
dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
Tujuan dari supervisi pendidikan itu adalah
perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, dalam
artian memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan
fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu
pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam
hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Disamping itu tujuan
ini harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Prinsip
supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan
konstruktif kreatif.
Mengenai prinsip supervisi
pendidikan dibagi menjadi empat, yaitu: Prinsip ilmiah
(scientific), Prinsip demokratis, Prinsip kerja sama, Prinsip
konstruktif dan kreatif. Selanjutnya Peranan Supervisi yaitu merancang
secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas
sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk
memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah
serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih
efektif.
Jenis-jenis supervisi dalam dunia
pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum,
supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan
fungsional.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka
Cipta, 2004).
Patoni,
Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung,
2010).
Pidarta,
Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi
Aksara,1992).
Purwanto, M.
Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung,
Remaja Rosdakarya, 2008).
Sahertian,
Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya,
Usaha Nasional, 1981).
Soetopo,
Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina
Aksara, 1988).
[1] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2008),
hlm.76.
[2] Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar
Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), hlmn 10.
[3] Pidarta, Made, Pemikiran
Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara, 1992), hlmn 33.
[4] Irzu, Pengertian Supervisi
Pendidikan Islam ,http : // id.shvoong.com /socialsciences / education / 2133595 -pengertian-supervisi-pendidikan-islam /
(diakses pada 20 Maret 2012).
[5] Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar
Supervisi, hal 28.
[6] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, hal 33.
[7] Soetopo, Hendyat dan Wasty
Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina
Aksara, 1988), hal 125.
Disusun Oleh :
Anisa Habibah
: Lulut Dwi Ratna
:Faza Aulia
:Firda Nur Khasana
0 komentar:
Post a Comment