MAKALAH
Pancasila dalam Konteks
Sejarah Perjuangan Bangsa
Disusun guna memenuhi
tugas
Mata kuliah : Pendidikan
Pancasila
Dosen : M. Rikza Chamami M.S.i
Disusun Oleh :
Lulut Dwi Ratna (1603036042)
Anisa
Habibah (1603036043)
Faza Aulia (1603036044)
Firda Nur
Khasanah (1603036045)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puja dan
Puji hanya layak tercurahkan kepada Allah SWT, karena atas limpahan
karunia-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi
wa sallam. Manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak untuk diteladani,
yang seluruh ucapannya adalah kebenaran, yang seluruh getar hatinya kebaikan.
Sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya. Banyak
kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas ini tapi dengan
semangat dan kegigihan serta arahan, bimbingan dari berbagai pihak sehingga
Penulis
mampu menyelesaikan tugas mandiri ini dengan baik, oleh karena itu pada
kesempatan ini, Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
·
Orang tua yang selalu memberikan arahan
dan saran yang baik bagi kami.
·
Bapak M. Rikza Chamami sebagai
dosen Pendidikan Pancasila Semoga ilmunya berkah dan menjadi aliran
amal hingga kelak di Barzakh.
·
Teman-teman
kelas MPI 2b
yang sudah memberikan motivasinya.
Penulis
menyimpulkan bahwa tugas ini masih belum sempurna, oleh karena itu Penulis
menerima saran dan kritik, guna kesempurnaan tugas mandiri ini dan bermanfaat
bagi Penulis dan pembaca pada umumnya.
Semarang, 16 Maret 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL........................................................................................ i
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang....................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C.
Tujuan Penulisan.................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Menjelaskan Pancasila
dalam konteks sejarah perjuangan bangsa .... 2
BAB
III PENUTUP
A. Simpulan................................................................................................ 1
B.
Saran....................................................................................................... 14
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara sederhana pancasila , yakni lima prinsip kehidupan berbangsa dan
bernegara, bisa dipahami sebagai pokok-pokok pikiran yang secara sekilas saling
terpisah dan berdiri diatas ranah prinsipilnya masing-masing. Hanya saja,
posisinya sebagai dasar negara yang dibentuk dalam suasana perjuangan
kemerdekaan membuatnya menjadi sakral dan sangat penting bagi kehidupan bangsa
Indonesia. Posisi inilah yang membuahkan ragam penafsiran dan
akhirnya menjelma ragam perspektif untuk menempatkan pancasila secara pas dalam
lenscape kehidupan bangsa. Tidak jarang upaya penempatan pancasila ini bersifat
politis maupun netral ilmiah secara positif. Disinilah kita berbicara dari sisi
sejarah kelahiran pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila yang dikemukakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 merupakan rumus atau
formula ideologi kebangsaan saat itu. Rumus ideologi kebangsaan tidak hanya
dikemukakan oleh Ir. Soekaro. Mr. Soepomo dan Mr. Muhammad yamin juga dianggap
mewakili pemikiran ideologi kebangsaan. Ketiganya menekankan bahwa negara
Indonesia merdeka adalah negara kebangsaan dan negara persatuan.
Nilai-nilai pancasila telah ada pada bangsa sejak zaman dulu kala sebelum
bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia
melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga
munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut
kemerdekaan Republik Indonesia. Yang akan dibahas dalam makalah ini yang
berjudul “Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan bangsa”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penyusun
merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Pancasila dalam
konteks sejarah perjuangan Bangsa ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penyusun
merumuskan tujuan penulisan makalah sebagai berikut:
1. Dapat memahami Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan Bangsa.
BAB II
A. Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
1. Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya
prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat
diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari
Kudungga. Masarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya
ini menampilkn nilai-nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para brahmana.
Dalam aman
kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan
wilayah yang meliputi hampir separuh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia
sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan Majapahit yang berpusat di
Jawa.
2. Zaman Sriwijaya
Menurut
Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat
dipisahkan oleh kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang
bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui terbentuk
melalui tiga yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah Syailendra
(600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman majapahit
(1293-1525), yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara
kebangsaan Indonesia lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara
Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat
Negara RI., 1995 : 11)
Pada
abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya, di
bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit
dinkaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau83 M.,
dalam bahasa Melayu kuno dan hurf pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan
maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu lintas laut di
sebelah barat
dikuasainya seperti selat sunda (686), kemudian selat malaka (775).
Pada zaman itu kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang
cukup disegani dikawasan Asia Selatan. Perdagangan dilakukan dengan
mempersatukan dengan pedagang pengrajin dn pegawai raja yang disebut Tuha An
Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat
mudah untuk memasarkan barang dagangannya.
Agama
dan Kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha,
yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan
bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan sriwijaya
tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayatra
subhiksa ‘ (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
3 .Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan
nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan
Jawa Timur secara Silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII,
Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa
tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budhadidirikan di Jawa Tengah bersama
dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam
periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adlah dibangunnya candi Borobudur
(candi agama budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama hindu
pada abad ke X).
Selain
kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan
Isana (pada abad ke IX), darmawangsa (abad ke X ) demikian juga kerajaan
Airlangga pada abad ke XI. Agama yang diakui olehkerajaan adalah agma
Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai
(Toyibin,1997 :26). Demikian pula Airlangga mengalami penggembelengan lahir dan
batin dihutan dan tahun 1019 para pengikut nya rakyat dan para Brahmana.
Di
wilayah Jawa Timur berdiri pula kerajaan singasari (pada abad ke XIII), yang
kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
4.Kerajaan Majapahit
Pada
tahun 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasanya pada
pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh
Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
Empu
Prapanca menulis Negarakertagama (1365). Dalam kitab tersebut telah
terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan
didalam buku itu lah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu Bhinneka
Tunggal Ika yang bunyi lengkapnya bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua,
artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua.
Sumpah
Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan
Menteri-menteridi paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang
berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : ‘saya
baru akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di
bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo,
Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
Dalam
hubungannya dengan negara lain raja Hayam Wuruk mengadakan hubungan bertetangga
dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.
Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak
meninggalkan nilai-nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan
Indonesia 17Agustus 1945. Disebabkanoleh faktor dalam negeri sendir seperti
prerselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar kejayaan
Majapahit mulai memudardan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang
Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).
5 .Zaman Penjajahan
Setelah
Majapahit rutuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan
pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah Kerajaan-kerajaan
Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang eropa di
nusantara, antara lain orang Portugisa portgis yang kemudian di ikuti oleh
orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa
asing yang masuk ke Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa
portugis. Namun lama kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya
dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya
Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis.
Pada
akhir abad ke XVI Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia. Untuk
menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian mereka
mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C.,(Verenigde Oost
Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.
Mataram
dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan penyerangan ke Bataviapada tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J .P. Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang ke dua itu.
Beberapa
saat setelah sultan Agung mangkat maka mataram menjadi bagian kekuasaan
kompeni. Dimakasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhsil juga
dikuasai oleh kompeni tahun (1667) dan timbulah perlawanan dari rakyat makasar
dibawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah banten (Sultan Agung Tirtoyoso) dapat
di tundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung
Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII, nampaknya tidak mampu
meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat itu. Demikian Belanda pada awalnya
menguasai daerah-daerah yang strategis yang kaya akan hasil rempah-rempah pada
abad ke XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh
kekuatan militer.
Pada
abad itu sejarah mencatat bahwa belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat
dan mengintensifkan kekuasaan di indonesia. Melihat praktek-praktek penjajahan
Belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah
nusantara, antara lain : Pattimura di maluku (1817), Baharudin di Palembang
(1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro di Jawa
Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang
Aceh (1860), anak Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895), Sisingamangaraja
di tanah Batak (1900) dan masih banyak perlawanan lainnya.
Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan sistem monopoli
melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap
rakyat yang tidak erdosa.
6. Kebangkitan Nasional
Pada
abad XX Di punggung Politik Internasional terjadilah pergolakan kebangkitan
dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatan sendiri. Partai Kongres di
india dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun di indonesia bergolaklah
kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan nasional (1908)
dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan ini lah
yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaannya sendiri.
Budi
Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908 nilah yang merupakan
pergerakan nasional, sehingga segera setelah itu muncullah
organisasi-organisasi pergerakan lainnya. Organisasi-organisasi pergerakan
nasional itu antara lain : Sarakat Dagang Islam (SDI) (1909), yang
kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik dengan
mengganti namanya menjadi Sarikat Islam (SI) tahun (1911) di bawah H.O.S.
Cokroaminoto.
Berikutnya
muncullah Indische Partij (1913),yang di pimpin oleh tiga serangkai yaitu:
Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih di
kenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro), partai ini tidak menunjukkan
keradikalannya, sehingga tidak dapat berumur panjang karena pemimpinnya di
buang di luar negeri (1913).
Dalam
siuasi yang menggoncangkan itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927)
yag dipelopori oleh Soekarno, Cipto mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya.
Perjuangan Nasional Indonesia di titik beratkan pada kesatuan nasional dengan
tujuan Indonesia Merdeka. Tujuan ttu kemudian diikuti dengan tampilnya golongan
pemuda yang tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbo
Pranoto, Serta tokoh-tokoh muda lainnya. Perjuangan rintisan kesatuan Nasional
kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, satu
bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia Raya pada saat
ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan
kesadaran berbangsa.
Kemudian
PNI oleh para pengikutnya dibubarkan, dan diganti bentuknya dengan partai
Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan Demokrat antara
lai : Moh. Hatta, dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional
Indonesia (1933), dengan semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai
dengankekuatan sendiri.
7. Zaman Penjajahan Jepang
Setelah
Nederland diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan jatuh pada tanggal 10
Mei 1940, maka Ratu Wihelmina dengan segenap aparat pemerintahannya mengungsi
ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapat berkomunikasi dengan
pemerintah jajahan di Indonesia.
Janji
Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia adalah suatu kebohongan belaka tidak
pernah menjadi kenyataan. Bahkan pada akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret
1940 kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud.
Fasis
jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia,Jepang
saudara tua Indonesia”. akan tetapi dalam perang melawan
Sekutu Barat yaitu (Amerika,Inggris ,Rusia,Prancis,Belanda,dan negara
sekutu lainya)nampaknya Jepang semakin terdesak.Oleh karna itu, agar mendapat
dukungan dari bangsa Indonesia, maka pemerinah jepang bersikap bermurah
hati terhadap bangsa indonesia, yaitu mejanjikan indonesia merdeka
dikelak kemudian hari.
Pada
tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau
memberikan hadiah’ulang tahun’ kepada bangsa indonesi yaitu janji kedua
pemerintah jepang’kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa
Indonesia seminggu sebelum bangsa jepang menyerah, Maklumat Gunseikan (Pembesar
Tertingi Sipil dari Pemerintah Tertinggi Militer Jepang di seluruh Jawa dan
Madura), No. 23. Bahkan dianjurkankepada bangsa Indonesia untuk berani
mendirikan negara Indonesia merdeka di hadapan musuh-musuh jepang yaitu Sekutu
termasuk kaki tangannya Nica (Nederlands Indie Civil Administration), yang
ingin mengembalikan kekusaan kolonialnya di Indonesia. Ahkan Nica telah
melancarkan serangannya dipulau Tarakan dan Morotai.
Suatu
badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuriti
Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga di umumkan nama-nama Ketua, Wakil ketua
serta para anggota sebagai berikut :
Pada waktu itu susunan Badan Penyelidik ini adalah sebagai berikut :
Ketua
(Kaicoo): Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Ketua
Muda: Itibangase ( Seorang anggota luar biasa)
(Fuku
Kaicoo
Tokubetsu Iin )
Ketua
Muda: R.P. Soeroso ( merangkap kepala)
(Fuku
Kaicoo
atau Zimukyoku Kucoo ).
Nama
para anggota Iin menurut nomor tempat duduknya dalam sidang adalah
sebagai berikut :
1.Ir. Soekarno
2.Mr. Muh Yamin
3.Dr. R. Kusuma Atmaja
4.R. Abdul rahim Pratalykrama
5.R. Aris
6.K. H. Dewantara dan masih banyak lagi yang lainnya
(Sekretariat Negara, 1995
: XXVII)
8. Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei sampai 1 Juni 1945).
Sidang pleno BPUPKI pertama diadakan dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Sebelumnya,pada 28 Mei 1945, sidang dibuka dengan sambutan Saiko Sikikan, Gun
Saikan, yang menasehati BPUPKI agar mengadakan penelitian yang cermat terhadap
dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan Negara Indonesia merdeka
sebagai suatu mata rantai dalam lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur
Raya.[1]
Sidang pleno dimulai tanggal 29 Mei 1945. Dalam pidato pembukaannya, ketua
BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan kepada anggota sidang,
“Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?.” Pertanyaan ini menjadi
persoalan yang paling dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 meskipun ditanggapi
secara berbeda oleh setiap pembicara. Bahkan, dalam waktu rentang tersebut
tampil beberapa pembicara yang mengajukan sejumlah gagasannya mengenai dasar
filosofis atas negara Indonesia yang hendak dibentuknya.
Mereka itu misalnya
:
1.
Muh.Yamin,
2.
Supomo,
3.
Soekarno,
4.
Moh. Hatta,
5.
Agus Salim,
6.
Wongsonegoro,
7.
Sanusi,
8.
Soekiman, dan
9.
Ki Bagus Hadikusumo yang
secara argumentatif mengemukakan pendapat-pendapatnya tentang dasar negara
tersebut.[2]
Dasar Negara yang nantinya terumuskan sebagai pancasila mengalami
perjalanan yang panjang dalam perumusannya. Ada beberapa tokoh yang
mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara sebagai jawaban untuk ketua
sidang tersebut, catatan stenografis pembicaraan yang diketemukan dan berhasil
dihimpun ialah pidato Muh. Yamin tertanggal 29 Mei 1945, Mr. Soepomo 31 Mei
1945, Ki Bagoes Hadikusumo 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno 1 Juni 1945. Catatan
risalah pembicaraan tersebut sekarang ini terhimpun dan dimuat kembali
dalam buku risalah sidang BPUPKI dan PPKI, terbitan sekretariat
Negara RI tahun 1998 edisi IV. Sementara itu, sumber utama penulisan buku risalah
sidang BPUPKI dan PPKI adalah buku karangan Muh. Yamin yang berjudul
Naskah persiapan UUD 1945, terbit pada tahun 1959.[3]
Pada 29
Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan pendapatnya perihal dasar Negara itu
dalam suatu pidato yang panjang. Menurutnya, dasar negara itu mencakup
perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan
rakyat atau keadilan sosial (Sekretariat Negara RI, 1998:11-12). Setelah
berpidato beliau menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan UUD RI. Di dalam
pembukaan dari rancangan itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang
berbunyi:
1.Ke-Tuhanan yang Maha Esa;
2.Kebangsaan-Persatuan Indonesia;
3.Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;
4.cerakyatanbyang dipimpin oelh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan;
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Muh.
Yamin, 1959 : 721).[4]
Pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah
sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usul sementara berisi rumusan UUD RI dan
rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya adalah sbb :
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk
memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup
kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).
Pada 31 Mei 1945, giliran Mr. Soepomo mendapat kesempatan
berbicara dihadapan sidang. Dalam pidatonya, Mr. Soepomo mengemukakan tiga
persoalan, yakni :
1.Masalah hubungan negara dan agama
2.Masalah bentuk pemerintahan
3.Masalah hubungan negara dan ekonomi[5]
Soepomo berpendapat bahwa dasar negara dan susunan
pemerintahan negara yang dibentuk harus sesuai dengan riwayat hukum dan lembaga
sosialnya. Ia mendeskripsikan bahwa lembaga sosial masyarakat indonesia
bercirikan bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, keseimbangan lahir batin,
semangat gotong royong, dan semangat kekeluargaan. Oleh karena itu, ia
mengusulkan agar Indonesia merdeka didirikan atas alam pikiran negara yang
integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi
seluruh goongan-golongannya dalam lapangan apa pun.[6]
Pada 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno
mengemukakan pidatonya untuk memberikan jawaban ketua sidang berisikan uraian
dasar negara yang dinamakan Pantja Sila (ejaan lama). Istilah pancasila
bermula dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI I yang
membahas rancangan dasar negara Indonesia merdeka. Dalam sidang tersebut
Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon dasar negara indonesia di kelak
kemudian hari.[7]
Usulan
dasar negara dalam sidang BPUPKI Pertama berikutnya adalah pidato dari Ir.
Soekarno yang disampaikan lisan tanpa teks, Beliau mengusulkan dasar negara
yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sbb :
1.Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.Internasionalisme (peri Kemanusiaan)
3.Mufakat (Demokrasi)
4.Kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhnan Yang Berkebudayaan)
Lima prinsip sebagai dasar negara tersebut kemudian oleh
soekarno diusulkan agar di beri nama “Pancasila” atas saran teman beliau ahli
bahasa.
9. Sidang BPUPKI kedua (10-17 Juli 1945)
Hari pertama sebelum sidang BPUPKI Kedua dimulai diumumkan oleh ketua
penambahan enam anggota baru badan penyelidik yaitu : (1). Abdul Fatah Hasan,
(2). Asikin Natanegara, (3). Soerjo Hamidjojo, (4). Mohammad Noor, (5).
Besar,dan (6). Abdul Kaffar.
Selain tambahan anggota BPUPKI, Ir. Soekarno sebagai
Ketua Panitia Kecil Melaporkn hasil pertemuannya 1 juni . Menurut laporan itu
pada tanggal 12 juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuan antara Panitia
Kecil dengan anggota-anggota Badan Penyelidik. Panitia Kecil terdiri atas
9 orang populer di sebut “Panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai
berikut:
1.Ir.
Soekarno
8.Abikoesno
2.Wachid
Hasyim
9.H.Agus Salim
3.Mr. Muh. Yamin
4.Mr. Maramis
5.Drs. Muh. Hatta
6.Mr. Soebardjo
7.Kyai Abdul Kahar Moezakir
Dalam rapatnya tanggal 22 Juni 1945, pertemuan panitia sembilan orang ini
berhasil merumuskan suatu bentuk persetujuan atau modus antara pihak kebangsaan
dan Islam. Kesepakatan bersama ini dicantumkan dalam suatu naskah mengenai
rancangan pembukaan hukum dasar Negara. Hasil rumusan tersebut kemudian dikenal
dengan nama piagam Jakarta yang dihasilkan oleh panitia sembilan.[8]
Sidang
BPUPKI II selesai dengan menghasilkan tiga putusan penting, yaitu:
a.Rancangan pembukaan hukum dasar negara yang terdiri atas 4 alinea yang
memuat dasar negara;
b.Rancangan hukum dasar negara yang berisi pasal-pasal mengenai aturan
bernegara terdiri atas 16 bab, 37 pasal,4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat
aturan tambahan;
c.Rumusan tentang pernyataan Indonesia merdeka terdiri atas 14 alinea,
berisi tinjauan sejarah dan posisi Indonesia dalam perang Asia Timur Raya;
rumusan ini dimaksudkan untuk dibacakan pada saat proklamasi kemerdekaan.[9]
10. Proses perumusan pancasila dalam sidang PPKI
Dengan berkhirnya tugas BPUPKI, badan ini dibubarkan dan selanjutnya Jepang
membentuk PPKI (panitia persiapan kemerdekaan indonesia) pada 7 Agustus 1945.
Ketua PPKI ialahIr. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta. Anggota PPKI bentukan
Jepang ini semula berjumlah 21 orang (12 orang dari jawa, 3 orang dari Sumatra,
2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).
Namun atas inisiatif Ir. Soekarno sendiri, keanggotaan ditambah 6 orang
menjadi 27 orang.[10]
Pada
waktu yang bersamaan yakni, pada 6 dan 9 Agustus 1945, Jepang dibom atom oleh
Amerika. Akibat tekanan yang melanda Jepang tersebut, maka pada tanggal 14
Agustus 1945, pemerintah Jepang secara resmi menyerah tanpa syarat kepada
sekutu. Saat itu bala tentara sekutu belum datang di Indonesia,sedangkan Jepang
sudah menyerah dan tidak memiliki kekuasaan lagi di Indonesia. Pada masa itu
terjadi vacuum of power (kekosongan kekuasaan). Kesempatan ini
dimanfaatkan dengan baik oleh para pemimpin Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Pada 17 Agustus 1945 atas inisiatif bangsa
Indonesia sendiri diikrarkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Naskah
proklamasi terdiri atas dua alinea merupakan hasil permufakatan para tokoh pergerakan
yang dibuat pada dini hari 17 Agustus 1945 menjelang pembacaan proklamasi
tersebut. [11]
Sehari
setelah proklamasi, pada 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan menghasilkan
keputusan penting. Hasil sidang PPKI tersebut antara lain :
a.Pengesahan pembukaan UUD dan hukum dasar Negara sebagai konstitusi
Republik Indonesia; selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945 yang di dalamnya
termuat dasar negara.
b.Penetapan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia , yaitu Ir.
Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta
c.Pembentukan komite Nasional indonesia pusat (KNIP).[12]
Rumusan dasar negara hasil PPKI 18 Agustus 1945 ini
berbeda dari rumusan piagam Jakarta maupun hasil keputusan sidang II BPUPKI.
Perbedaan pokok tersebut ada pada rumusan sila pertama, yakni yang semula
tertulis “ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” menjadi “ke-Tuhanan yang Maha Esa”. Perubahan sila pertama
ini amat sangat penting untuk diketahui bersama. Perkembangan perubahan maupun
urutan sila-sila pancasila sejak dari Ir. Soekarno, permusan dalam piagam
jakarta, rumusan hasil sidang BPUPKI II maupun rumusan hasil penetapan oleh
PPKI ini menunjukan bahwa pancasila sebagai ideologi kebangsaan telah berproses
dan mendapat pengaruh, khususnya dari ideologi Islam.
Pncasila dalam pembukaan UUD 1945 menempatkan dasar
moralnya sebagai hal yang diatas. Dengan meletakkan dasar moral diatas negara
dan pemerintah memperoleh dasar yang kokoh, yang memerintahkan berbuat benar,
melaksanakan keadilan, kebaikan, kejujuran serta persaudaraan luar dan dalam.
Dengan politik pemerintahan yang berpegang pada moral yang tinggi diciptakan
tercapainya suatu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” [13]
Daftar Rangkuman Hasil Sidang PPKI 18,19,22 Agustus 1945.
1. Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum
dibentuknya MPR dan DPR.
2. Sidang PPKI 19 Agustus 1945
a. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
b. Membentuk Komite Nasional (Daerah).
c. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
menteri negara.
3.Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
a.Pembentukan Komite Nasional.
b.Membentuk Partai Nasional Indonesia.
c.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
0 komentar:
Post a Comment